Reviwers Guidelines

Setelah penyerahan naskah, dilakukan review awal naskah oleh editor Nahdatul Ilmi: Jurnal Hukum Keluarga Islam. Editor akan memutuskan apakah naskah sesuai ruang lingkup dan fokus serta layak diberikan kepada reviewer. Terkadang, editor mungkin merekomendasikan revisi sebelum mengirimkannya untuk ditinjau. Kegiatan peninjauan awal ini biasanya memakan waktu satu minggu.

Naskah yang lolos tinjauan awal akan direview oleh minimal dua orang reviewer dengan menggunakan model double-blind peer review. Sebelum artikel direview oleh reviewer, artikel tersebut akan disaring di Plagiarism Checker. Berdasarkan review dan pemeriksa plagiarisme, editor akan mengambil keputusan editorial terlebih dahulu. Ada lima kemungkinan keputusan editor (1) naskah diterima, (2) dikoreksi, (3) dikirim ulang, (4) dikirim ke penerbit lain, atau (5) ditolak.

Jangka waktu penyerahan hasil ke editor pertama rata-rata 6-8 minggu. Waktu untuk mencapai keputusan akhir bergantung pada jumlah rotasi tinjauan, penulis yang responsif, dll. Biasanya, jangka waktu penyerahan rata-rata adalah 3-4 bulan untuk keputusan akhir.

Total waktu penyelesaian untuk penerbitan naskah tergantung (selain faktor-faktor yang disebutkan di atas) pada tanggal penyerahan, jadwal penerbitan jurnal, kepatuhan penulis terhadap pedoman publikasi, dll. Naskah yang telah ditinjau dan diterima akan diterbitkan di Al-Razi : Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Kemasyarakatan setelah tanggal 3 Rata-rata -4 bulan.